Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022. Kamis, 30 Desember 2021.

Acara berlangsung diruang rapat Kantor Desa Dajan Peken, pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai.

Peserta Musyawarah terdiri dari Ketua BPD dan Anggota, Perbekel dan Perangkat Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa Kecamatan Tabanan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, TP. PKK Desa Dajan Peken, Perwakilan Posyandu, Ketua BUMDes Cemara dan perwakilan Lembaga Desa serta perwakilan masyarakat lainnya. Musdes dibuka oleh Camat Tabanan, yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Sekretaris Camat Tabanan.

Perbekel Desa Dajan Peken I Nyoman Sukanada, SE dalam pemaparannya menyampaikan beberapa hal diantaranya tentang Peraturan Presiden 104 Tahun 2021 yang mengatur Dana Desa paling sedikit 40 % untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT DD), 20% untuk ketahanan pangan, 8% untuk penanganan Covid-19. Program Desa Dajan Peken juga diselaraskan dengan isu strategis Nasional, isu strategis Provinsi Bali dan isu strategis Kabupaten Tabanan.

Ketua BPD Bapak Ir. I Wayan Wiguna Negara selaku pimpinan musyawarah menyambut baik dan mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Desa dalam menentukan arah dan kebijakan sesuai dengan kewenangan desa, kendati aturan dan regulasi yang sering berubah-ubah, beliau berharap Pemerintah Desa Dajan Peken tetap eksis dan dapat menjalankan roda Pemerintahan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Desa Dajan Peken serta mendukung Visi dan Misi Pemerintahan Desa dengan baik. Ketua BPD Desa Dajan Peken juga mengajak seluruh masyarakat Desa Dajan Peken untuk ikut mengawal dan memberikan pengawasan terhadap Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Yang menjadi program unggulan dan prioritas Desa Dajan Peken pada tahun 2022 yakni Sistem Informasi Desa (SID) mengingat dinobatkannya Desa Dajan Peken dalam Desa Cerdas oleh Kemendes PDTT, Revitalisasi Tukad Di Yeh Kis sebagai wujud peduli lingkungan hidup, pengolahan sampah berbasis sumber sesuai dengan Pergub Provinsi Bali.

Melalui Musyawarah Desa ini Pemerintahan Desa beserta seluruh elemen masyarakat peserta musdes menyepakati RAPBDES yang kemudian ditetapkan menjadi (APBDES) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Dajan Peken Tahun Anggaran 2022.

Loading