Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Pemerintahan Desa Dajan Peken. Sabtu, 22 Januari 2022.

Acara yang berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Dajan Peken, pada pukul 10.00 wita sampai dengan selesai. Peserta musyawarah terdiri dari unsur BPD, Perbekel, Perangkat dan Staf Desa, LPM, Pengurus dan Pengawas BUMDesa Cemara, Lembaga Desa Dajan Peken, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dajan Peken, serta unsur tokoh masyarakat Desa Dajan Peken lainnya.

Agenda Musyawarah yakni pertama membahas dan menyepakati penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022, agenda kedua tentang Laporan atas kinerja BUMDesa Cemara Tahun 2021 serta program kerja Tahun 2022 oleh pengurus BUM Desa Cemara Desa Dajan Peken.

Dalam kesempatan ini dapat disimpulkan sesuai dengan Perpres 104 Tahun 2021, Pemerintahan Desa Dajan Peken menyepakati sebanyak 108 penerima manfaat BLT DD yang terseber di masing-masing banjar seDesa Dajan Peken. BUMDesa Cemara mengumumkan secara resmi bahwa BUMDes Cemara telah terdaftar di Kementerian Desa PDTT dan sah berbadan Hukum dari Kemendes PDTT.

Acara yang dibuka oleh ketua BPD Desa Dajan Peken Ir. I Wayan Wiguna Negara dan juga selaku pimpinan musyawarah, dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan agar BLT DD Tahun 2022 bisa diterima oleh penerima yang benar dan memenuhi kireteria, data calon penerima BLT yang diserap merupakan data yang akurat dan siap dipertanggungjawabkan kedepannya. I Nyoman Sukanada selaku Perbekel Desa Dajan Peken juga menyampaikan hal yang sama, mekanisme penyaringan dan penjaringan calon penerima sudah kita lalui baik, mulai musyawarah masing-masing dusun yang melibatkan BPD, Kawil, LPM serta Pengurus Banjar Adat di masing-masing Banjar, nanti data tersebut agar bisa dipertanggungjawabkan bersama, ujar Perbekel Desa Dajan Peken.

Loading