Peningkatan Kapasitas Perangkat dan Staf Desa dilingkungan Pemerintahan Desa Dajan Peken. Sabtu, 15 Januari 2022.
Acara berlangsung di kantor Desa Dajan Peken pada pukul 09.30 Wita sampai dengan selesai. Peserta merupakan Perangkat Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kasi, Kaur dan Staf Desa Dajan Peken. Kegiatan ini juga bertepatan dengan hari peringatan Undang-Undang Desa ke 8 Th.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Tabanan Ibu Dra. I.G.A.N Supartiwi, M.Si, turut mendampingi Perbekel Desa Dajan Peken I Nyoman Sukanada, SE, Ketua BPD Desa Dajan Peken Ir. I Wayan Wiguna Negara, Pendamping Desa Kecamatan Tabanan dan Narasumber dari Lingkungan Pemerintah Kab. Tabanan.
Materi pertama tentang Siklus Perencanaan Kegiatan Desa dan Tata Kelola Pemerintah Desa sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi Perangkat Desa adapun pemateri dari Dinas DPMD Kab. Tabanan. Materi kedua tentang Pengelolaan Keuangan Desa adapun pemateri dari Inspektorat Kab. Tabanan. Materi ketiga tentang Pengadaan Barang dan Jasa adapun pemateri dari Pendamping Desa Kecamatan Tabanan.
Tujuan dari kegiatan ini memberi pengetahuan dan pemahaman terhadap tugas, pokok dan fungsi Perangkat serta Staf Desa Dajan Peken selain itu juga membuka wawasan terkait regulasi-regulasi yang berlaku agar perencanaan desa bisa matang dan lebih baik kedepannya. Ini merupakan langkah nyata Pemerintah Desa Dajan Peken untuk mendukung SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun demi terwujudnya Desa Dajan Peken yang BERSAHAJA (Bersih, Aman, Harmonis dan Sejahtera).
![]()
