Acara berlangsung di kantor Desa Dajan Peken pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai. Turut hadir Temaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tabanan selaku narasumber pemaparan materi pencegahan stunting.

Peserta rembug terdiri dari Perbekel, BPD, LPM, TP.PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat dan Staf Desa Dajan Peken, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia, Perwakilan Posyandu, Kader RDS, Kepala Sekolah TK Panca Sari serta undangan lainnya.

Rembug Stunting merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa demi mewujudkan desa Dajan Peken bebas Stunting serta nantinya Rembug ini dapat menjadi tolak ukur perencanaan Pemerintah Desa dalam merancang rencana kerja ditahun berikutnya.

Secara garis besar sesuai dengan pengamatan dan laporan dari posyandu melalui KPM di Desa Dajan Peken saat ini tidak ada indikasi Stunting. Hal ini merupakan wujud nyata dan sinergitas bersama dalam pemberantasan Stunting di Desa Dajan Peken demi terwujudnya Desa Dajan Peken yang bersih, aman, harmonis dan sejahtera (BERSAHAJA).

Loading