Acara berlangsung di Kantor Desa Dajan Peken pada pukul 09.00 wita sampai dengan selesai. Monitoring dan evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan oleh Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan.
Monitoring dan evaluasi (monev) keuangan desa adalah kegiatan pemantauan dan penilaian kinerja pengelolaan keuangan desa. Monev keuangan desa dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan. Selain hal tersebut kegiatan ini juga Memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya, Mengevaluasi apakah kegiatan yang direncanakan tercapai, Mengidentifikasi masalah atau hambatan dalam pelaksanaan kegiatan, Memberikan masukan untuk perbaikan pada program atau kegiatan selanjutnya, Meningkatkan akuntabilitas.
Adapan monev berkenaan dengan penatausahaan keuangan desa, kegiatan fisik dan ketahanan pangan tahun 2024. Turut hadir Perbekel Desa Dajan Peken dan Ketua BPD Desa Dajan Peken beserta anggota, didampingi Perangkat Desa, TPK serta penerima manfaat BLT DD.
![]()
