Acara berlangsung di Kantor Desa Dajan Peken pada pukul 14.00 wita samapai dengan selesai. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Dajan Peken Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah dibuka langsung oleh Camat Tabanan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Tabanan turut hadir Kepala Puskesmas Tabanan III, Pendamping Desa, Kecamatan Tabanan, Perbekel, Ketua BPD beserta anggota BPD, Perangkat beserta Staf Desa, Babinsa dan Bhabinkmtibmas, Tim Penyusun RKP serta Tim Verifikasi RKP, unsur Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat Desa serta unsur masyarakat Desa Dajan Peken. Secara garis besar Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan RKP Tahun Anggaran 2025 telah disepakati oleh seluruh peserta musyawarah untuk kemudian dijadikan dasar hukum dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Dalam arahannya Ketua BPD Desa Dajan Peken Ir.I Wayan Wiguna Negara mengapresiasi kegiatan ini, musyawarah dan mufakat merupakan pondasi dalam arah pembangunan desa yang berkelanjutan sesuai dengan kewenangan desa. serta keterlibatan masyarakat desa dalam penyusunan Peraturan Desa menjadi pokok yang wajib dilaksanakan dalam era pembangunan masa kini.

Perbekel Desa Dajan Peken juga menyampaikan prioritas program Tahun Anggaran 2025 yakni di Bidang I Pengembangan Sistem Informasi Desa melalui kanal desa, arsip digital, pengembangan desa digital kemudian dibidang II Bidang Pendidikan yakni pengembangan pasraman menuju sanggar belajar sebagai wujud pelestariasn seni, adat, budaya dan agama, bahasa,aksara dan sastra Bali, Bidang Kesehatan yakni posyandu siklus hidup di masing-masing dusun di Bidang III yakni pembinaan sekaa seni binaan desa, sekaa baleganjur sekaa truna, sekaa gong istri binaan desa , Bidang IV yakni ketahanan pangan dan pelatihan ekonomi produktif.

![]()
