Acara berlangsung di ruang rapat kantor Desa Dajan Peken pada pukul 10.00 wita sampai dengan selesai. Agenda rapat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Dajan Peken yakni membahas tentang persiapan Perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020-2027 dikarenakan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan keanggotaan BPD.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau LPM Desa adalah lembaga mitra strategis diluar Pemerintahan Desa yang membantu dalam meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan masyarakat Desa.Selain meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan bagi masyarakat, LPM juga ikut serta didalam perencanaan, pelaksanaan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.
Turut hadir Perbekel Desa Dajan Peken menyampaikan terimakasih kepada LPM Desa Dajan Peken sudah ikut serta membantu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa Dajan Peken ke arah yang lebih baik, sinergitas ini perlu dijaga demi peningkatan kwalitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.