Tahap demi tahap pemilu terus berjalan kini telah memasuki tahapan Pelantikan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) serentak seluruh Indonesia.
Khusus di Desa Dajan Peken acara berlangsung di Balai Serba Guna Banjar Jambe Baleran, Desa Dajan Peken, Tabanan pada pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai. Acara ini di selenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dajan Peken selaku penyelenggara pemilu tingkat desa.
Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Nomor 1284 Tahun 2024 menetapkan 105 KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 di wilayah kerja Desa Dajan Peken. Dalam kesempatan ini juga sebanyak 105 KPPS di ambil sumpah janji dan dilantik sebagai petugas pemungutan suara di 15 TPS yang tersebar di wilayah Desa Dajan Peken. Seluruh KPPS juga menyatakan kesiapan dalam menjalankan tugas serta menandatangani fakta integritas demi suksesnya Pelkada Tabanan Tahun 2024.
Turut hadir dalam acara ini Perbekel Desa Dajan Peken, Ketua BPD Desa Dajan Peken, PKD Dajan Peken, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dajan Peken.
Setelah pelantikan seluruh KPPS juga melaksanakan penanaman pohon serentak di masing-masing TPS. Acara dapat berjalan dengan aman dan baik, serta seluruh peserta KPPS sangan antusias mengikuti acara hingga akhir.