Acara berlangsung di Kantor Desa Dajan Peken pada pukul 09.00 wita sampai dengan selesai. Turut hadir Camat Tabanan yang diwakili oleh Kasi PMD Camat Tabanan membuka acara secara resmi.

Dalam peningkatan kapasitas disampaikan 2 materi yakni materi pertama tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa narasumber dari Inspektorat Kabupaten Tabanan, dan materi kedua yakni tentang Tupoksi Perangkat, Staf Desa, BPD dan TPK Desa Dajan Peken narasumber dari DPMD Kabupaten Tabanan.

Peningkatan kapasitas perangkat desa bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa dan tata kelola pemerintahan di Desa Dajan Peken serta tidak menyimpang dalam peraturan perundang-undangan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *