Acara berlangsung di kantor Diskominfo Kabupaten Tabanan pada pukul 10.00 wita samapai dengan selesai. Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Bali difasilitasi Diskominfo Kabupaten Tabanan.
Dalam kesempatan ini dari 18 desa se-Bali ada 2 desa di Kabupaten Tabanan yang terpilih untuk mengikuti salah satunya Desa Dajan Peken. Bimbingan teknis berkenaan dengan pengisian data kuisioner kelengakapan berkenaan dengan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Desa.
Desa Dajan Peken adalah salah satu desa ditahun 2024 yang telah mendapatkan nomonasi Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik sehingga diikutkan kembali dalam ajang Apresiasi Desa Tahun 2025.

![]()
