Musyawarah Dusun ( MusDus ) diadakan untuk menyerap aspirasi warga di wilayah tersebut. Tujuan dari MusDus tersebut ialah mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasrana fisik lingkungan, serta mencari alternatif solusi atau pemecahan masalah yang dihadapi. Dengan demikian semua aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam musdus tersebut akan di rekap oleh Tim penyusun RKPDES Tahun Anggaran berikutnya. Kegiatan ini tiada lain adalah bagian untuk menggali usulan/gagasan dusun dalam proses Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran mendatang.

Selain itu diagendakan tentang sosialisasi Pergup nomor 47 Tahun 2020 tentang pemilahan sampah berbasis sumber mengingat permasalahan sampah menjadi permasalahan yang sangat krusial sehingga harus ditangani bersama-sama, bahu-membahu yang bersumber dari rumah tangga dengan cara dipilah. Serta sosialisasi tentang kewenangan desa dalam mengambil kebijakan.

Turut hadir Perbekel Desa Dajan Peken didampingi Perangkat Desa, BPD Banjar , Kepala Kewilayahan, LPM, Kelian Adat dan Pengurus Banjar Adat, TP PKK Banjar, Krama Adat Istri, serta seluruh elemen masyarakat banjar setempat guna bersinergi dalam arah Pembangunan desa yang berkelanjutan. Perbekel selaku pimpinan tertinggi ingin memastikan bahwa apa yang sudah dilaksanakan dalam kegiatan pemerintah Desa Dajan Peken sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Dajan Peken maka oleh sebab itu Musyawarah Dusun ini dianggap sangat penting sebagai forum mendengan aspirasi masyarakat desa secara langsung untuk kemudian dituangkan dalam perencanaan Pemerintah Desa.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *